Pedoman Pemberitaan
Terakhir diperbarui 24 Oktober 2026 pukul 05.45 WIB · dokumen ke-10 dari 10
Pedoman ini menjadi rujukan kerja harian redaksi GeoPulse News dan disusun dengan mengacu pada prinsip jurnalistik yang berlaku umum di Indonesia, termasuk nilai verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Prinsip Dasar
1. Akurasi di atas kecepatan. Kami menunda penerbitan bila fakta belum cukup; kecepatan tidak pernah menjadi alasan menerbitkan klaim yang belum terverifikasi.
2. Verifikasi berlapis. Klaim berdampak tinggi — bencana, kesehatan, hukum, pemilu, tuduhan terhadap orang — wajib melalui pemeriksaan sumber tambahan dan persetujuan editor sebelum tayang.
3. Atribusi jelas. Fakta yang berasal dari penerbit lain selalu ditautkan ke sumber aslinya. Kami tidak menampilkan kabar penerbit lain sebagai liputan sendiri.
4. Karya orisinal. Artikel sintesis kami disusun ulang secara editorial — bukan salinan atau parafrase kalimat-demi-kalimat dari satu sumber.
Alur Kerja Editorial
Setiap artikel melalui alur: Draf → Perlu Ditinjau → Pemeriksaan Fakta/Editorial → Disetujui → Terbit. Perubahan material atas artikel yang sudah tayang dicatat dalam jejak koreksi yang dapat dilihat publik.
Batasan
Pedoman ini adalah dokumen internal redaksi, bukan sertifikasi resmi. Pengakuan resmi badan mana pun atas media ini hanya dapat dicantumkan bila pemilik telah melengkapi dokumen yang berlaku dan diverifikasi.